Banyuwangi - Munculnya banner penolakan perluasan Gunung Salakan dari warga masyarakat Kabupaten Banyuwangi wilayah selatan khususnya yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, membuktikan bahwa adanya aktivitas perusahaan tambang emas disana hanya memunculkan permasalahan.
Berkenaan dengan hal itu, Mahfud Wahib, Wakil Ketua Umum II Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) angkat bicara. Mahfud Wahib mengatakan, reaksi masyarakat saat ini dengan membuat banner merupakan ungkapan kekecewaan kepada pemerintah yang seolah-olah tidak peduli dengan kondisi masyarakat di area ring satu pertambangan emas.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
"Semenjak jaman bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas sampai ke istrinya yang saat ini menjabat yakni Ipuk Fiestiandani seakan-akan Pemerintah Banyuwangi tidak pernah hadir di tengah-tengah warga untuk melihat dan mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung disana, " kata Mahfud, Rabu (02/02/2022).
Mantan pengurus HMI Cabang Banyuwangi ini juga mengaku heran dengan mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang saat ini bisa terpilih sebagai Kepala Lembaga Pemerintah Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) padahal warisan konflik yang ditinggalkan di Kabupaten Banyuwangi belum bisa terselesaikan bahkan hingga di saat istrinya menggantikannya menjabat bupati sekarang ini.
"Seharusnya bu Ipuk sebagai istri yang sekarang jadi bupati Banyuwangi bisa menyelesaikan semua permasalahan yang tidak dapat terselesaikan di jaman suaminya menjabat. Apalagi take line beliau pada saat pilkada adalah menjaga kesinambungan, " urai Mahfud.
Lanjut Mahfud, pihaknya berharap Bupati Banyuwangi berhenti melakukan pencitraan, karena menurutnya percuma bergelimang prestasi namun kenyataannya di masyarakat berbanding terbalik.
"Semoga keluhan masyarakat Banyuwangi khususnya yang ada di wilayah selatan bisa didengar, kami juga berharap Bu Ipuk sebagai orang nomor satu di Banyuwangi merekomendasikan kepada Gubernur dan Menteri terkait untuk mencabut izin pertambangan karena hanya menimbulkan konflik beserta berjuta masalah di masyarakat. Namun yang terpenting tidak adanya infaq nyata bagi kehidupan masyarakat bumi Blambangan keseluruhan, " pungkasnya. (SHT)