Banyuwangi - Setelah pengelola cafe dan penyedia penari striptis resmi ditetapkan sebagai tersangka, tim dari Satreskrim Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Dayat langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyegelan beberapa room karaoke yang ada di Heroes Cafe, Jumat (14/01/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, Tim yang terdiri dari Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi tiba di lokasi penggerebekan penari striptis yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, untuk melakukan Olah TKP. Dipimpin langsung KBO Reskrim Iptu Dayat, satu persatu adegan yang dilakukan saksi dan tersangka diperagakan di dalam ruangan Heroes Cafe.
Baca juga:
Residivis 363 Kembali Ditangkap Polisi
|
Karena para tersangka dan saksi saat itu masih dalam pemeriksaan penyidik di Mapolresta Banyuwangi, sehingga setiap adegan yang dilakukan terpaksa diperankan menggunakan pemeran pengganti. Mulai dari saksi memasuki cafe dan bertemu dengan tersangka, memasuki room karaoke, disuguhi dengan tarian striptis, hingga semua adegan selesai diperagakan.
Selain melakukan Olah TKP, tim dari Satreskrim Polresta Banyuwangi tersebut juga melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi (police line) beberapa room karaoke di Heroes Cafe yang diduga digunakan di luar peruntukannya saat berlangsungnya penggerebekan yang dilakukan Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Kamis malam 13 Januari 2022 kemarin.
Dari pantauan publikbanyuwangi.com dilokasi, sebelum Tim Olah TKP dari Polresta Banyuwangi tiba, tempat hiburan yang mengatasnamakan karaoke keluarga ini beroperasi seperti hari-hari biasa. Padahal sehari sebelumnya, tempat hiburan yang bernama Heroes Cafe yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ini, digerebeg Unit Renakta dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi karena adanya pertunjukan tarian striptis yang diduga dilakukan oleh anak dibawah umur. (HR)