BANYUWANGI - Sosialisasi dan gesah bareng Satgas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Banyuwangi bersama beberapa perwakilan Kepala Sekolah dan Staf Dinas Pendidikan bertempat di Ballroom Hotel El-Royal Banyuwangi. Turut hadir dalam kegiatan, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka selaku Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Banyuwangi didampingi Sekertaris Inspektorat Banyuwangi Muhammad Lutfi dan Kasat Binmas Kompol Toni serta Hakim Said sebagai moderator, Kamis (1/8/2024).
Dalam kesempatan ini Ketua Satgas menyampaikan, Satgas Saber Pungli di Banyuwangi telah ada sejak tahun 2017 berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satgas Saber Pungli. Dimana bahwa praktik pungutan liar (pungli) telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sehingga pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera.
AKBP Dewa mengatakan, praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulakan efek jera. Sebab perbuatan pungli akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan dan timbulnya ketidakpercayan masyarakat pada instansi negara.
“Kami berharap segala bentuk pungli tidak terjadi di ranah Pendidikan. Maksimalkan peran Saber Pungli di Banyuwangi. Laporkan jika ada pelanggaran, ” ucapnya Wakapolresta.
Dalam upaya pemberantasan pungutan liar tersebut, pemerintah memandang perlu dibentuk satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Bahkan Presiden Joko Widodo memperingatkan seluruh Instansi Kementerian/Lembaga untuk menghentikan praktik pungutan liar dan menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sebagai pengendali dan penanggung jawab terhadap kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Diharapkan sosialisasi saber pungli ini dapat memberikan informasi dan menyamakan persepsi dalam pemberantasan pungutan liar serta kedepannya dapat membangun komitmen pemberantasan anti pungli melalui kalangan pelajar, mahasiswa dan masyarakat. Selain itu diharapkan perilaku negatif antara pelayan masyarakat dan masyarakat berkurang dan untuk menekan tindakan pungli sampai benar-benar hilang. (***)